Ternyata Ini Pengertian Rambu Lalu Lintas Beserta Fungsinya

Seorang pengendara dan pengguna jalan wajib untuk mengetahui pengertian apa itu rambu lalu lintas, arti, serta fungsinya. Selain itu, para pengguna jalan juga wajib untuk mematuhi perintah atau larangan dari rambu lalu lintas tersebut.

Tapi, apakah Anda sudah tahu pengertian serta fungsi-fungsi dari rambu lalu lintas ini? Nah, jika belum, mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Rambu Lalu Lintas

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 Tahun 2014 yang berisi tentang Rambu Lalu Lintas, definisi dari rambu lalu lintas yakni sebagai salah satu dari perlengkapan jalan yang berbentuk angka, lambang, kalimat, huruf, dan atau gabungan dari empat hal tersebut.

Peraturan Menteri Perhubungan tentang rambu lalu lintas tersebut juga menjelaskan tentang fungsi dari rambu lalu lintas, yakni sebagai peringatan, sebagai larangan, petunjuk untuk para pengguna jalan, dan sebagai perintah.

Bentuk dan warna dari rambu lalu lintas pun berbeda-beda tergantung dari fungsinya. Rambu lalu lintas juga terbuat dari material atau bahan yang retro reflektif. Sifat retro reflektif ini berguna untuk membuat rambu lalu lintas tetap terlihat baik saat di siang hari maupun malam hari.

Dengan demikian, para pengguna jalan tetap dapat melihat rambu lalu lintas kapanpun, baik siang maupun malam. Nah, setelah mengetahui tentang pengertian dari rambu lalu lintas, jangan lupa juga untuk memahami detail setiap fungsinya agar Anda tidak bingung.

Fungsi Rambu Lalu Lintas

Fungsi rambu lalu lintas secara umum yakni sebagai rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan, dan rambu petunjuk. Fungsi ini didasarkan pada setiap jenis rambu. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Rambu Larangan

Rambu lalu lintas memiliki salah satu fungsi sebagai rambu untuk larangan. Karena berisi larangan, maka rambu ini sangat penting untuk Anda perhatikan dan tidak Anda boleh melakukan apa yang dilarangnya.

Tujuan rambu larangan yaitu untuk memberikan informasi pada pengguna jalan tentang hal-hal yang tidak bisa mereka lakukan ketika sedang berkendara atau menggunakan jalan. Rambu ini juga memiliki beberapa ciri khas yang berbeda dengan yang lain.

Ciri yang pertama yaitu rambu ini memiliki warna merah di bagian garis tepinya dan warna putih sebagai warna dasarnya. Rambu ini juga memiliki kata-kata larangan, angka, huruf, atau  lambang berwarna hitam di bagian tengahnya. Rambu ini biasanya berbentuk bundar.

Contoh dari rambu lalu lintas larangan yaitu rambu dilarang parkir, rambu dilarang berhenti, rambu dilarang putar balik, dan beberapa rambu larangan lainnya.

2. Rambu Peringatan

Rambu lalu lintas juga berfungsi sebagai rambu peringatan. Tujuan dari rambu peringatan adalah sebagai peringatan kepada para pengguna jalan bahwa ada potensi bahaya atau tantangan di depan. Rambu peringatan memiliki ciri utama yakni berwarna kuning dan memiliki warna hitam di garis tepi.

Selain di garis tepinya, warna hitam pada rambu peringatan juga ada pada warna angka, huruf, dan lambang. Contoh rambu peringatan yaitu seperti rambu penyempitan jalan, rambu tanjakan yang curam, dan lain sebagainya.

3. Rambu Perintah

Sebagaimana namanya, rambu ini berfungsi untuk memberikan perintah kepada pengguna jalan, seperti perintah mengikuti arah ke kiri atau perintah untuk mengikuti arah ke kanan. Ciri dari rambu perintah yakni memiliki warna putih pada garis tepinya dan warna biru untuk dasarnya.

Selain itu, rambu perintah juga memiliki warna putih pada bagian lambang, angka, dan hurufnya. Rambu perintah ini tentu wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pengguna jalan.

4. Rambu Petunjuk

Fungsi yang terakhir dari rambu lalu lintas yaitu sebagai petunjuk. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan panduan kepada seluruh pengguna tentang petunjuk arah atau tempat.

Ciri khas dari rambu petunjuk adalah memiliki warna dasar hijau dan warna putih pada lambang, garis tepi, angka, dan hurufnya.

Itulah penjelasan tentang pengertian dan juga fungsi dari rambu lalu lintas yang wajib Anda ketahui sebagai pengguna jalan. Taati selalu rambu-rambu lalu lintas yang ada agar berkendara lebih aman. Anda juga perlu memperhatikan dengan benar petunjuk dan peringatan pada setiap rambu ini.

Related posts